LKKS



Kamis, 20 Oktober 2011

82 Pasangan Pengantin Mengikuti Isbat Nikah Massal

Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan menggelar Isbat Nikah kerja bareng dengan Pengadilan Agama Kuningan yang diikuti 82 pasangan pengantin, untuk kelompok pertama diikuti sebanyak 43 pasangan pengantin, bertempat di Sekretariat K3S Kuningan, Kel. Purwawinangun, Kamis (20/10).
Ketua K3S Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, menuturkan Isbat Nikah diikuti 82 pasang pengantin yang berasal dari beberapa Kecamatan yang berada di Kuningan. Yang dilakukan selama 2 hari untuk sisanya 39 pasangan pengantin akan dilakukan di Kantor Kecamatan Ciawigebang 21 Oktober.
“Bahkan rencanaya 1 November juga akan dilakukan nikah massal yang diikuti sebanyak 11 orang. Sekaligus penyerahan akta nikah bagi meraka yang telah melakukan isbat nikah,”ungkap Ketua Umum K3S Kab. Kuningan ini yang memiliki kepedulian sosial.
Adapun tujuan dari kegitan ini dijelasakannya, untuk mewujudkan pelaksanaan program secara terpadu untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan keluarga dengan menaati peraturan pemerintah dan meningkatkan pelaksanaan yang dilandasi kepedulian sosial untuk mengangkat derajat keluarga dengan memiliki surat nikah.
Untuk temanya yakni melalui bakti sosial nikah massal, kita tingkatkan ketaatan hukum dan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda tahunan dan kali ini kegiatan yang ke tigakalinya. Sedangkan untuk Isbat Nikah baru tahun ini, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi agenda tahunan.
Oman, S.Ag selaku Panitia/Sekretaris Pengadilan Agama Kuningan menjelaskan sidang Isbat nikah merupakan permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin agama. Apabila sudah memenuhi persyaratan akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu akan diberikan akta nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.
Untuk pelaksanaan sidang Isbat nikah ini Sekretaris Pengadilan mengatakan, bahwa ada Ketua Majelis, Hakim anggota 2 orang ditambah panitera pengganti 1 orang. Dari peserta nikah massal dihadiri suami selaku pemohon 1 dan istri pemohon 2 dan saksi. Adapun materi sidang berkaitan dengan pertanyaan siapa saksi nikah, wali nikah, mas kawin, dan lainnya. “Pengadilan agama akan menolak permohonan putusan apabila tidak memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan juga menolak apabila ada peserta yang melakukan poligami,”ungkapnya.
Kegiatan nikah massal yang diprakasai oleh K3S Kuningan. Tak lepas juga dari kerja bareng Kementrian Agama Kuningan dan Pengadilan Agama, seperti yang diungkapkan Ketua Pengadilan Agama bahwa pihak kami akan terus mendukung bahkan rela jemput bola untuk terselenggranya kegiatan nikah massal ini. Terutama untuk membantu mereka yang tidak mampu dan semua ini dilakukan untuk memberikan kemudahan buat anak mereka mendapatkan akta lahir dan akta diri perkawinan. NANA SUHENDRA

Senin, 03 Oktober 2011

K3S Tasyakuran Gedung dan Bahas Persiapan Nikah Massal

Sebagai wujud syukur atas selesainya perehaban gedung Koordinator Kegiatan Kesejahteraan (K3S), Senin (3/10) Ketua K3S Hj. Utje Ch. Suganda melakukan potong tumpeng sekaligus rapat koordinasi pemantapan persiapan Nikah Massal yang ke tiga kalinya yang akan dilaksanakan di masjid Jami Desa/Kec. Ciawi Gebang pada tanggal 1 November 2011. Dengan target pasangan pengantin maksimum 200 orang yang terdiri dari seluruh kecamatan Se- Kuningan.
Kegiatan ini dihadiri Kadis Nakertransos Drs. Dadang Supardan, M.Si, Kepala Bappeda Dian Racmat Yanuar, M.Si. Kepala Bagian Kesra Setda Dedi Hanadi Wangsa, camat Ciawi Gebang, Perwakilan dari Kementrian Agama dan Kantor Pengadilan Agama beserta seluruh pengurus K3S.
Ketua Harian K3S Kuningan menuturkan, adapaun persyaratan calon pengantin tersebut pertama, mesti memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, nikah secara agama, syah dan belum punya surat nikah dengan allasan tidak melanggar undang-undang. Untuk para Calon pengantin tidak dipungut biaya melainkan akan diberikan bingkisan.
Diharapkannya, melalui Bhakti Sosial Nikah Massal K3S Kabupaten Kuningan ini, dapat memiliki arti penting dan strategis. Karena bertujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu (Gakin) agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain.
“Dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di kantor urusan agama serta membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia,”katanya. Nana

Sabtu, 01 Oktober 2011

Gugus 34 SLB Kabupaten Kuningan Selenggarakan Gebyar Kreativitas dan Seni



Anak berkebutuhan khusus acapkali dipandang sebelah mata, kita lebih sering melihat kekurangan mereka tanpa melihat kemampuan lebih yang mereka punya. Banyak dari mereka mempunyai kelebihan dan mampu menghasilkan karya seperti orang normal pada umumnya, Seperti yang ditampilkani di Gebyar dan Pentas Seni gugus 34 SLB Kabupaten Kuningan yang diselenggarakan di Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan pada hari Sabtu (1/10).
Acara yang dhadiri oleh Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dan Ketua K3S kabupaten Kuningan H. Utje Ch Suganda tersebut memamerkan bebagai macam kerajinan tangan dan olahan makanan hasil dari anak-anak berkebutuhan khusus yang menjadi murid di SLB-SLB yang ada di Kuningan. Hadir dalam kesempatan itu juga Camat Cipicung dan unsur Muspika kec. Cipicung
Ketua Gugus 34 SLB Kabupaten Kuningan Drs. JAHARI SAEFUDIN,P.S,MM.Pd. mengungkapkan bahwa tujuan dari diselenggarakannya acara tersebut adalah untuk sosialisasi kepada masyarakat dimana nantinya masyarakat akan mendapat informasi tentang layanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. “ sekaligus dalam kegiatan ini kami mengenalkan hasil karya anak didik kami dengan berbagai kamampuan yang dapat secara langsung masyarakat ketahui, sebagaimana pada hari ini dapat kita lihat bersama-sama. selain itu juga saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan tumbuh pemahaman sekaligus kesadaran terutama bagi keluarga yang oleh Allah diberikan kepercayaan memilki anak-anak yang berkekurangan baik fisik maupun mentalnya untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan seperti halnya anak-anak yang lain ” tambah beliau.
Untuk keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Kuningan terdapat 9 sekolah yaitu : SLB Negeri Taruna Mandiri yang berada di desa Sampora Kecamatan Cilimus, SLB B-C Dharma Wanita yang berada di desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana, SLB A dan B Perwari yang berada di Kasturi Kuningan , SLB C Perwari yang berada di Sindang Sari Ancaran, SLB C Kadugede yang berada di desa Babatan Kadugede, SLB Lurangung yang berada di desa Cirahayu kecamatan Lurangung, SLB Al Adha yang berada di desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang dan SLB Bina Insani yang berada di desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis.
Sementara itu Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kuningan Hj. Utje Ch Suganda dalam sambutannya menyambut baik acara Gebyar Kreativitas dan Seni tersebut beliau juga mengungkapkan rasa bangganya kepada Anak-anak yang berkebutuhan khusus di kabupaten Kuningan karena tidak sedikit dari mereka yang memilliki prestasi baik di tingkat nasional sampai ke internasioal “ kepada para orang tua yang mempunyai anak yang memiliki kebutuhan khusus jangan pernah merasa minder karena banyak dari mereka mampu menghasilkan prestasi yang luar biasa, mereka dapat menjadi kebanggaan keluarga serta kebanggan kabupaten Kuningan” kata beliau.
Selain itu juga Hj. Utje Ch Suganda mengucapkan terima kasih kepada seluruh guru SLB yang telah dengan sabar membimbing anak-anak yang berkebutuhan khusus .(johanes)