Sebanyak 53 pasang pengantin mendapat buku nikah yang diserahkan oleh Bupati Kuningan di Mesjid Kuningan Islamic Center Rabu (25/6) dalam sebuah acara kegiatan bhakti sosial penyerahan buku nikah dan akta lahir gratis bagi penyandang masalah kesehjateraan sosial. Ke- 53 pasang pengantin tersebut merupakan pasangan yang telah melaksanakan Itsbat nikah masal pada tanggal 17 Juni 2014 bertempat dikantor pengadilan agama. Selain pemberian buku nikah dilaksanakan juga penyerahan akta gratis bagi 104 orang anak yang telah lulus administrasi oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuningan.
Ketua
Panitia Pelaksana Wibawa Gumbira S,Sos,
M.Pd dalam laporannya menjelaskan bhawa
tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar terwujudnya ketertiban perkawinan
dalam masyarakat agar martabat kesucian suatu perkawinan itu terlindungi
dan untuk meningkatkan peran katif dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten
Kuningan bersama kantor kementrian agama Kabupaten Kuningan dan kantor
pengadilan agama Kabupaten Kuningan dalam mendukung pembangunan kesehjahteraan
sosial.
Sementara
itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda yang juga
ketua umum Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kuningan dalam sambutannya mengungkapkan rasa
bangga dan bahagia dengan pelaksanaan acara tersebut “ pada hari ini saya
menyaksikan satu wujud keteladanan dari segenap jajaran pengurus koordinator
kegiatan kesejahteraan sosial (K3S)
bekerjasama dengan kantor kementrian agama Kabupaten Kuningan, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta para kasi kesra kecamatan se-Kabupaten Kuningan Bupati
Kuningan juga menambahkan bahwa banyak cara atau jalan untuk menegakan syiar
islam melaui praktek-praktek pengalaman hidup beragama” dari apa yang
dilaksanakan oleh segenap jajaran pengurus coordinator kegiatan kesehjateraan
sosial (K3S) Kabupaten Kuningan berserta mitra kerjanya, diyakini itu adalah
suatu amal sholeh yang insya Allah akan mendatangkan pahala besar, tidak saja
untuk hari akhir bahkan dalam kehidupan saat sekarang juga” –Yohanes-