LKKS



Rabu, 25 Juni 2014

53 Pasangan Nikah Terima Buku Nikah




Sebanyak 53 pasang pengantin mendapat buku nikah yang diserahkan oleh Bupati Kuningan di Mesjid Kuningan Islamic Center Rabu (25/6) dalam sebuah acara kegiatan bhakti sosial penyerahan buku nikah dan akta lahir gratis bagi penyandang masalah kesehjateraan sosial. Ke- 53 pasang pengantin tersebut merupakan pasangan yang telah melaksanakan Itsbat nikah masal pada tanggal 17 Juni 2014 bertempat dikantor pengadilan agama. Selain pemberian buku nikah dilaksanakan juga  penyerahan akta gratis bagi 104 orang anak yang telah lulus administrasi oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuningan.
Ketua Panitia Pelaksana  Wibawa Gumbira S,Sos, M.Pd  dalam laporannya menjelaskan bhawa tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar terwujudnya ketertiban  perkawinan  dalam masyarakat agar martabat kesucian suatu perkawinan itu terlindungi dan untuk meningkatkan peran katif dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Kuningan bersama kantor kementrian agama Kabupaten Kuningan dan kantor pengadilan agama Kabupaten Kuningan dalam mendukung pembangunan kesehjahteraan sosial.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda yang juga ketua umum Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kuningan dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dan bahagia dengan pelaksanaan acara tersebut “ pada hari ini saya menyaksikan satu wujud keteladanan dari segenap jajaran pengurus koordinator kegiatan kesejahteraan  sosial (K3S) bekerjasama dengan kantor kementrian agama Kabupaten Kuningan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta para kasi kesra  kecamatan se-Kabupaten Kuningan Bupati Kuningan juga menambahkan bahwa banyak cara atau jalan untuk menegakan syiar islam melaui praktek-praktek pengalaman hidup beragama” dari apa yang dilaksanakan oleh segenap jajaran pengurus coordinator kegiatan kesehjateraan sosial (K3S) Kabupaten Kuningan berserta mitra kerjanya, diyakini itu adalah suatu amal sholeh yang insya Allah akan mendatangkan pahala besar, tidak saja untuk hari akhir bahkan dalam kehidupan saat sekarang juga” –Yohanes-

Selasa, 17 Juni 2014

57 PASANG PENGANTIN LAMA DIPERBAHARUI




57 Pasang pengantin lama yang melaksanakan nikah secara siri atau secara agama, Selasa 17 Juni 2014 diperbarui secara hukum negara. Ke 57 pasangan tersebut disyahkan di halaman kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan, hadir dalam acara tersebut Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda yang juga ketua umum Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kuninga  beserta Ketua Pengadilan Agama Drs. Abdul Basyir, M.Ag.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan mengatakan, program yang digulirkan oleh K3S ini adalah dalam rangka melegalkan secara negara dan hukum tentang status perkawinan masyarakat Kabupaten Kuningan yang belum syah secara negara. Karena ini berkaitan dengan administrasi pencatatan negara di Kabupaten Kuningan.
Dengan telah dilegalkannya status perkawinan ini maka dengan otomatis anak-anak yang telah lahir hasil dari perkawinan ini akan mendapatkan akte kelahiran yang bisa dipergunakan untuk administrasi baik ke sekolah maupun kependudukan.
Lebih lanjut Utje mengahturkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan atas kerjasanya yang telah terjalin dengan baik sehingga proses sidang isbat nikah ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun berjalan tanpa adanya halangan apapun.
Dan kepada para masyarakat yang selama ini belum mempunyai akta nikah, kedepan K3S akan kembali menggelar isbat nikah, sehingga masayarakat kuningan kedepan tidak ada lagi yang tidak mempunyai akte nikah demi kelancaran proses administrasi keturunannya.
Sementara itu menurut salah satu pasangan isbat nikah Mohamad Islamil (44th) dan Warnasih (26th), sebagai pasangan yang telah 9tahun menarungi rumah tangga tanpa adanya akta nikah sangat bersyukur dengan adanya program Isbat Nikah yang diselenggarakan oleh K3S ini, karena yang selama ini diidam-idamkannya kini menjadi kenyataan.
Kedua anaknya yang selama ini tidak mempunyai akta kelahiran, sekarang akan mempunyai akta lahir demi lancarnya proses administrasi baik untuk pendidikan maupun untuk kepentingan yang lainnya. “ Alhamdulilah pak, dengan adanya isbat mikah ini saya sangat bersyukur karena kahirnya anak-anak saya dapat mempunyai akta kelahiran, terima kasih untuk K3s dan Ibu Bupati yang telah mempunyai program ini “. Tutup Ismail. * DoniS*

Selasa, 10 Juni 2014

K3S BANTU 1000 ORANG PMKS






Sebanyak 1000 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berasal dari 32 kecamatan dan panti sosial asuhan anak se-Kabupaten Kuningan, Rabu 11/6/2014 bertempat di Gor Ewangga, mendapatkan bantuan dari Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) melalui pelayanan kesehatan.
Selain itu juga dilaksanakan khitanan untuk 50 orang anak, stimulan modal usaha bagi 6 pedagang sorabi, stimulan modal usaha bagi 4 orang buruh sabit rumput, serta stimulan pemakaman bagi 3 sekolah luar biasa swasta yaitu SLB Al- Adha, SLB bina insani, dan SLB Tunas Mandiri.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan peran aktif antara masyarakat bersama pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial, meningkatkan peranan dan partisipasi organisasi sosial/lembaga swadaya masyarakat serta meningkatkan kerjasama dan kepedulian potensi sumber kesejahteraan sosial di Kabupaten Kuningan khususnya pihak rumah sakit yang ada di Kabupaten Kuningan dan SKPD terkait,” ungkap Dra. Hj. Tuty Rusilawati, MM selaku ketua penyelenggara.
Menurutnya, dengan kegiatan bakti sosial ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat penerima bantuan dan meringankan beban bagi masyarakat yang kurang mampu.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.A.P yang juga selaku Ketua Umum K3S Kuningan, Ketua MUI K.H Hafidin Ahmad, Camat se-Kabupaten Kuningan serta undangan lainnya.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.A.P, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap K3S yang telah memprakarsai kegiatan pembangunan khususnya bidang sosial.
Menurutnya, pembangunan bidang sosial merupakan bagian kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan yang dianggap strategis, hal ini dikarenakan sebagai tolak ukur kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuningan. “Pembangunan bidang sosial dapat terwujud dengan baik apabila segenap potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dapat bersinergi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing,” ujarnya
Ada 3 makna penting dari kegiatan ini, lanjut ia, diantaranya dalam konteks ajaran agama dimaknai sebagai bentuk ketaatan dan totalitas dalam melaksanakan perintah agama, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan ibadah secara vertikal antara manusia dengan tuhannya, kemudian kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi antara masyarakat dan pemerintah serta kegiatan ini mengajarkan kepada kita untuk saling berbagi dengan sesama, terutama yang memerlukan uluran tangan.
“Kegiatan ini diyakini sebagai bentuk amal sholeh yang Insyaallah akan mendatangkan pahala besar, tidak saja untuk hari akhir bahkan dalam kehidupan saat sekarang juga.”
Hj. Utje berharap, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan juga dapat dijadikan motivasi bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya untuk dapat melaksanakan kegiatan yang sama dalam pembangunan dibidang sosial. (beben)