57 Pasang
pengantin lama yang melaksanakan nikah secara siri atau secara agama, Selasa 17
Juni 2014 diperbarui secara hukum negara. Ke 57 pasangan tersebut disyahkan di
halaman kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan, hadir dalam acara tersebut
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda yang juga ketua umum Koordinator Kegiatan
Kesejahteraan Sosial (K3S) Kuninga beserta Ketua Pengadilan Agama Drs. Abdul
Basyir, M.Ag.
Dalam
sambutannya Bupati Kuningan mengatakan, program yang digulirkan oleh K3S ini
adalah dalam rangka melegalkan secara negara dan hukum tentang status
perkawinan masyarakat Kabupaten Kuningan yang belum syah secara negara. Karena
ini berkaitan dengan administrasi pencatatan negara di Kabupaten Kuningan.
Dengan telah
dilegalkannya status perkawinan ini maka dengan otomatis anak-anak yang telah
lahir hasil dari perkawinan ini akan mendapatkan akte kelahiran yang bisa
dipergunakan untuk administrasi baik ke sekolah maupun kependudukan.
Lebih lanjut
Utje mengahturkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan atas
kerjasanya yang telah terjalin dengan baik sehingga proses sidang isbat nikah
ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun berjalan tanpa adanya
halangan apapun.
Dan kepada
para masyarakat yang selama ini belum mempunyai akta nikah, kedepan K3S akan
kembali menggelar isbat nikah, sehingga masayarakat kuningan kedepan tidak ada
lagi yang tidak mempunyai akte nikah demi kelancaran proses administrasi
keturunannya.
Sementara
itu menurut salah satu pasangan isbat nikah Mohamad Islamil (44th) dan Warnasih
(26th), sebagai pasangan yang telah 9tahun menarungi rumah tangga tanpa adanya
akta nikah sangat bersyukur dengan adanya program Isbat Nikah yang
diselenggarakan oleh K3S ini, karena yang selama ini diidam-idamkannya kini
menjadi kenyataan.
Kedua
anaknya yang selama ini tidak mempunyai akta kelahiran, sekarang akan mempunyai
akta lahir demi lancarnya proses administrasi baik untuk pendidikan maupun
untuk kepentingan yang lainnya. “ Alhamdulilah pak, dengan adanya isbat mikah
ini saya sangat bersyukur karena kahirnya anak-anak saya dapat mempunyai akta
kelahiran, terima kasih untuk K3s dan Ibu Bupati yang telah mempunyai program
ini “. Tutup Ismail. * DoniS*