LKKS



Senin, 15 Juni 2015

26 PASANG SUAMI ISTRI IKUTI ITSBAT NIKAH





Sebanyak 26 pasang suami istri dari 15 kecamatan di Kabupaten Kuningan yang sebelumnya telah melakukan pernikahan, namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) akhirnya resmi memiliki pengakuan dari negara. Keabsahan secara hukum tersebut dimiliki melalui itsbat nikah yang digelar Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS). Senin (15/6/2015) di Masjid al Munawwar Kelurahan Purwawinangun.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh LKKS tersebut bekerjasama dengan Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama Kabupaten Kuningan merupakan kegiatan rutin sejak 2010, selain menggelar itsbat nikah LKKS juga melangsungkan penyerahan akta kelahiran bagi 30 anak yang orangtuanya mengikuti itsbat nikah.
Ketua Panitia Wibawa Gumbira, S.Sos, M.Pd mengatakan, acara ini sesuai dengan perda nomor 3/2014 tanggal 13 maret 2014 tentang petunjuk pelaksanaan sidang itsbat nikah. Sidang itsbat nikah sendiri dilaksanakan dengan hakim tunggal sebagai pemeriksa dan penetapannya inkracht (berkekuatan hukum tetap).
“Sehingga hari itu juga dapat mengurus akibat hukum dari penetapan itu, yaitu pihak kantor kemenag melalui KUA yang terkait dapat mengeluarkan akte nikah sebagai jaminan kepastian status hukum pernikahan mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, pihak disdukcapil dapat mengeluarkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang belum mempunyai, serta anak-anak hasil perkawinan pasutri tersebut.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP mengatakan, kegiatan ini cukup memiliki peran sentral dengan tujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum. “Dengan harapan masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di KUA,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia. Sasaran kegiatan ini, calon pengantin yang siap menikah tapi tidak mampu biaya nikah, yang sudah menikah sah menurut agama tapi belum tercatat di KUA dan adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 1/1974.
Kaitannya dengan UU tersebut Bupati Menjelaskan jika perkawinan yang sah harus memenuhi syarat agama dan catatan hukum. “Perkawinan adalah peristiwa yang membahagiakan dan layak diberitahukan karena berkaitan dengan status sosial di tengah masyarakat.” ***beben    

Minggu, 22 Maret 2015

AL-QURAN HENDAKNYA DITERAPKAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


Penyelenggaraan Seleksi Tilawatul Quran (STQ) XIV Tahun 2015 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Plaza Pusdai Bandung, Minggu (22/03/2015). Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, para Bupati/Walikota se-Jawa Barat, Ketua LPTQ Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Barat.
“Pelaksanaan STQ ini jangan hanya sebatas seremonial saja, tapi harus benar-benar menghasilkan insan yang mencintai Alquran dan mengamalkannya,” ujar pria yang akrab disapa Aher ini.
Aher berharap, penyelenggaraan STQ ini dapat menambah iman terhadap Alquran dan tidak meragukan kebenaran Allah SWT. Selain itu, para peserta juga diharapkan dapat turut mengamalkan dan menyiarkan penduduk Jawa Barat dalam membaca dan memahami Alquran.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa Alquran sudah tidak relevan dengan zaman sekarang, karena Alquran selalu cocok sebagai pedoman di segala zaman,” ujarnya.
STQ XVI Provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh 432 peserta ini, merupakan sarana untuk menumbuhkan kecintaan umat Islam khususnya generasi muda terhadap Alquran mulai dari membaca, memahami, menghafal, menafsirkan hingga mengaktualisasikan nilai-nilai luhurnya dalam kehidupan.
Pembukaan STQ ini ditandai pemukulan gendang oleh Gubernur Heryawan disaksikan Wagub Jabar H. Dedi Mizwar, Kakanwil Depag Prov. Jabar, para Bupati/Walikota se-Jabar dan Ketua LPTQ Prov. Jabar.
“ Saya mengajak kepada para Bupati/Walikota untuk memasyarakatkan Gemar Membaca dan menghafalkan al qur'an kepada warganya, terutama kepada anak-anak pelajar, Ajak masyarakatnya untuk membiasakan membaca al quran paling tidak seperempat juz perhari", pintanya.
Dengan membiasakan seperti itu, dipastikan anak-anak pelajar akan terhindar dari bahaya Narkoba, Pornografi dan HIV/AIDS.
Oleh karena itu, saya minta kepada para Bupati/Walikota, agar di tiap-tiap sekolah, sebelum memulai pelajaran, membiasakan terlebih dahulu membaca al qur'an dan menghafalkannya walaupun hanya satu ayat dalam waktu tiga puluh menit.
Ketua Pelaksana STQ XIV Tahun 2015, Ahmad Hadadi dalam laporannya menjelaskan, bahwa STQ kali ini diikuti 432 orang qori/qoriah dan 297 official. Dengan cabang yang dimusabaqohkan meliputi : Tilawah untuk dewasa dan anak-anak putra/putri; Cabang Hifdzil Qur'an putra/putri; Cabang Tafsir Qur'an dan Bahasa Arab.
Menurut Ahmad Hadadi, STQ kali ini memiliki tujuan antara lain ialah untuk memasyarakatkan Al Qur'an dan mengamalkannya, dan sebagai media dakwah dan syiar Islam.
Adapun kegiatan STQ, meliputi penyelenggaraan musabaqoh, pameran dan orientasi dewan hakim. Waktu penyelenggaraan, mulai tanggal 23 Maret sd 28 Maret 2015.
Hj. Utje disela-sela pembukaan STQ tingkat Jawa Barat mengatakan, Kabupaten Kuningan yang mempunyai visi MAS ( Mandiri, Agamis, dan Sejahtera ) sangat konsen terhadap kegiatan-kegiatan yang mempunyai hubungan dengan keagamaan, melalui kegiatan ini diharapkan Visi Agamis dapat terwujud.
Bukan hanya juara yang ditargetkan dalam kegiatan ini, tetapi pengamalan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari yang terpenting dapat diaplikasikan kepada masyarakat Kabupaten Kuningaan. Papar Utje. *DoniS*

Rabu, 25 Februari 2015

10510 PESERTA PAWAI TAARUF RAMAIKAN STQ KE-43


Antusiasme peserta Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-43 tingkat Kabupaten Kuningan yang digelar di Kecamatan Cibingbin terbukti cukup tinggi, sebanyak 10510 peserta ikut meramaikan pawai taaruf, Rabu (25/2/2015).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.A.P., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan KH. Undang Munawar, Asisten Pembangunan dan Kesra Nana Sugiana, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Yosep Setiawan, M.Si, serta Ketua MUI Kuningan KH. Abdul Azis Ambar.
STQ yang berlangsung selama dua hari tersebut akan memperebutkan 90 piala atau medali dari empat kecabangan dan terbagi kedalam 13 golongan kejuaraan yang diperlombakan panitia, empat kecabangan tersebut diantaranya cabang tilawah golongan anak-anak putra/putri, remaja putra/putri, serta dewasa putra/putri, kemudian cabang murotal putra/putri, cabang syarhil qur’ran, serta cabang tahfidz qur’an putra/putri.
“Penyelenggaraan STQ ini mendapatkan respon yang luar biasa dari masyarakat Cibingbin dan dukungan berbagai pihak, disamping penyelenggaraan STQ kita akan menggelar juga silaturahmi ormas islam, para alim ulama, pimpinan ponpes, serta para cendekiawan,” ujar ketua panitia Toto Toharudin
Menurutnya, para kafilah yang diikut sertakan dalam STQ nantinya akan diseleksi untuk ke jenjang MTQ yang akan digelar di Pusdai Bandung. “Ini akan menjadi kompetisi yang benar-benar menentukan serta akan menjaring para kafilah yang berprestasi,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.A.P., mengatakan salah satu upaya kita untuk mendalami arti, makna, kandungan dan keindahan al-qur’an sekaligus meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT adalah dengan penyelenggaraan STQ. “Penyelenggaraan STQ ini sudah menjadi tradisi yang diselenggarakan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten hingga tingkat Nasional,” ujarnya.
Bupati mengajak kepada seluruh peserta dan unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan STQ agar menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa, serta berakhlak mulia. “Marilah kita jadikan STQ tingkat Kabupaten Kuningan ini sebagai salah satu media untuk menebarkan syiar islam.” ***ben

Rabu, 04 Februari 2015

DESI RATNASARI DAN ARYANTO DIJENGUK BUPATI


Desi Ratnasari (13) tahun penderita hidrosefalus dan Aryanto (16) bulan penderita kelainan struktur wajah warga Desa Kalimati Kecamatan Japara, hari ini Rabu (4/2/2015) dijenguk Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.A.P., didampingi Puteri tercintanya Sonya Puspasari Suganda, M.A., Camat Japara Suryono S.Sn, MM, Kepala Bagian Humas Setda Drs. Asep Budi Setiawan, M.Si. Bupati Kuningan untuk kali ketiga menjenguk untuk mengetahui kondisi terbaru dari perkembangan ke-2 anak tersebut.
Desi Ratnasari yang kini terbaring tak berdaya sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan yang positif bahkan Ia kini mengalami pengeroposan tulang-tulang atau osteoporosis yang diakibatkan dari penyakit yang dideritanya, sementara perkembangan Aryanto saat ini terbilang baik Ia sudah bisa merangkak seperti anak-anak lainnya, seperti kita tahu kelainan stuktur pada muka Aryanto ini masih bisa ditanggulangi namun harus menunggu dulu minimal berusia 1 tahun 8 bulan, sedangkan idealnya untuk pengambilan tindakan medis secara maksimal harus berusia 2 tahun.
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.A.P, saat mengunjungi Desi Ratnasari menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas ujian yang dialami Desi dan keluarga. “Sabar Bu, kami secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan melihat kondisi seperti ini tidak akan tinggal diam, karena ini merupakan kewajiban bagi kami untuk membantu warga masyarakat Kabupaten Kuningan yang mengalami musibah,” ujarnya.
Pemkab Kuningan, Lanjut Ia, akan terus memantau perkembangan Desi dan Aryanto sebagai bentuk kepedulian sosial serta tanggung jawab moral, dan ini juga merupakan hak dari Desi dan Aryanto mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kuningan memberikan bantuan sembako kepada keluarga Desi Ratnasari dan Aryanto serta bantuan uang untuk mengurangi beban yang sedang dialami oleh kedua keluarga tersebut. ***beben

Rabu, 07 Januari 2015

PERINGATAN MAULID NABI: "Momentum Membangun Uswatun Hasanah"


Ratusan warga dari berbagai kalangan berbaur bersama para pegawai aparatur sipil negara memadati masjid Syiarul Islam untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, tidak ketinggalan hadir pula Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.A.P., Wakil Bupati H. Acep Purnama, MH, Sekretaris Daerah Drs. Yosep Setiawan, M.Si, Ketua TP PKK Kuningan Ny. Ika Acep Purnama, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, S.Sos, unsur FKPD Kuningan, dan seluruh Kepala SKPD se-Kabupaten Kuningan. Rabu (7/1/2014).
Ketua penyelenggara Toto Toharudin mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin di seluruh dunia terutama di Kabupaten Kuningan. “Ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara maksud dan tujuannya, lanjut Ia, untuk mengungkapkan kembali sejarah nabi kemudian dengan harapan dapat diteladani serta diaplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menyebutkan, rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW tahun ini diikuti dengan gelaran hadoroh, perlombaan pidato visi kuningan, serta kegiatan mewarnai lukisan islami untuk anak TK dengan tujuan mengenalkan nilai-nilai keagamaan sedini mungkin.
“Tidak hanya itu dalam rangka menyambut tahun baru islam pemerintah Kabupaten Kuningan juga akan menggelar festival obor, pentas seni islami, serta dzikir atau tablig akbar kemudian bagi anak-anak yang belajar menghapal qur’an pemerintah Kabupaten Kuningan juga akan menyiapkan beasiswa,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Kuningan mengatakan, mengisi peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dengan pembacaan asrokol dan tablig akbar merupakan satu sumbangsih yang sangat berharga dalam turut serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
“Banyak cara untuk menegakkan syiar islam melalui praktek-praktek pengamalan hidup beragama, kemudian kesempatan itu diberikan kepada semua lapisan masyarakat muslim agar tergerak dan terdorong untuk mengamalkannya.”
Lebih lanjut, Beliau mengingatkan, apabali kita memahami dan mengkaji sejarah Rasulullah SAW niscaya kita akan mengetahui adanya suatu perubahan yang nyata di dalam tatanan kehidupan dunia sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW, bila dibandingkan dengan keadaan sesudah beliau diutus sebagai nabi. “Minimal ada tiga perubahan yang sangat penting diantaranya perubahan aqidah, perubahan sosial, serta perubahan di bidang politik dan ketatanegaraan,” sebutnya.
Bupati mengingatkan, bahwa hal terpenting adalah bagaimana kita membangun uswatun hasanah atau memberikan contoh keteladanan dari sikap dan sifat-sifat pribadi Nabi Muhammad SAW seperti sikap ramah, murah hati, murah senyum, dan berjiwa pemaaf karena akhlak tersebut saat ini menjadi barang langka. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan logo Masjid Syiarul Islam serta ceramah oleh almuqarom Undang Munawar, M.Pd.  ***ben

Senin, 29 Desember 2014

BUPATI TINJAU KORBAN KEBAKARAN




Musibah kebakaran rumah yang terjadi di dusun Karang Baru Rt/Rw 02/03 Desa Cipedes kecamtana Ciniru mendapat perhatian khusus dari Bupati Kuningan Hj. Utje Ch suganda dengan langsung mendatangi lokasi kejadian, dimana terdapat 2 rumah yang mengalami musibah kebakaran pada Senin (29/12) didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Kuningan Agus Mauludin,Camat Ciniru, kapolsek Ciniru, Babinsa C Kepala Bagian Umum Setda Kab. Kuningan U Kusmana .
Kebakaran yang terjadi pada hari Minggu (28/12)  pada pukul 14.30 tersebut mengakibatkan  2 buah unit  rumah  mengalami  rusak berat  dan meludeskan hampir seluruh perabotan yang ada di dalam rumah. Menurut Kepala Badan penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Kuningan penyebab kebakaran sampi saat masih diselidiki kerugian tidaksir  sebesar jutaan rupiah dan tidak ada korban jiwa.
Sementara itu Bupati Kuningan meminta kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk hati-hati terutama ketika meninggalkan rumah “ perikasa kembali sambungan-sambungan listrik, jangan terlalu banyak sambungan listrik dan juga usahakan pakai kabel yang bagus selain itu juga musim sekarang ini adalah musim penghujan kita harus terus waspada karenabanyak sekali bencana longsor yang terjadi” kata Bupati kuningan.
Pada saat itu juga diserahkan bantuan kepada korban bencana yang diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, Bantuan tersebut berupa Peralatan Dapur, Pakian, Sembako, selimut dan tikar ---Yohanes---

Senin, 10 November 2014

“K3S Berubah Nama Menjadi LKKS”



Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 184 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dimana penyelenggaraan kesejahteraan sosial bukan hanya kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah melainkan juga kewajiban dan tanggung jawab masyarakat. Masyarakat memiliki kesempatan yang luas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dengan cara mendirikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Untuk efektif dan efisien pembinaan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial yang beraneka ragam diperlukan Lembaga Koordinasi yang akan mengkoordinasikan dan juga mengawasi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan. berdasarkan hal-hal tersebut di atas dibentuk Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Kuningan.
Memperhatikan laporan hasil Musyawarah Daerah tentang Pembentukan Lembaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kuningan beserta Susunan Kepengurusannya tanggal 17 Pebruari 2014 yang diikuti oleh seluruh pengurus K3S periode 2009-2014, Forum Panti (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Forum Kasie Kesra Kecamatan, maka merujuk dari hasil Musda tersebut Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan Membentuk Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) sebagai pengganti Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S). Dan selanjutnya mengukuhkan Pengurus LKKS Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2014-2019 dengan komposisi dan personalia di mana Ketua Umum LKKS Kabupaten Kuningan dijabat kembali oleh Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos., MAP.
Pengurus LKKS Kabupaten Kuningan mempunyai tugas pelayanan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Kuningan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas Pengurus mempunyai uraian tugas:
1.       Mengkoordinasikan LKS/Orsos
2.       Membina LKS/Orsos
3.       Mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial,
4.       Menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan
5.       Melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial/Organisasi Sosial.
Semoga LKKS Kabupaten Kuningan periode 2014-2019 di bawah pimpinan Hj. Utje Ch. Suganda S.Sos., MAP bisa semakin eksis dan berkualitas dalam memberdayakan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Kuningan. Amin. (Goems)