LKKS



Selasa, 08 Juni 2010

Kepedulian Hj. Utje CH. Suganda Terhadap Lansia Berbuah Penghargaan


Kepedulian dan perhatian Hj. Utje Choeriah Suganda, S.Sos. terhadap lanjut usia yang berada di Jawa Barat terutama Kabupaten Kuningan membuahkan hasil dengan mendapatkan penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Jabar H. Ahmad Heryawan melalui Sekda Provinsi Jabar Ir. Lex Laksamana, Piagam Penghargaan tertulis dengan Nomor : 008/Kep.884-BKD/2010 diberikan kepada Hj. Utje Choeriah Suganda, S.Sos sebagai tokoh lansia yang peduli dan perhatian terhadap para Lansia di Jawa Barat 2010. . Bertepatan dengan Hari Lanjut Usia Nasional Tingkat Jabar,di Gedung Sate, Selasa (8/6).
Dalam kesempatan itu, Ir. Lex laksamana mengatakan, tidak semua tokoh masyarakat bisa hormat dan peduli kepada Lansia, terutama dalam mengimplementasikan UU No : 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Lansia.
Penyerahan penghargaan ini disaksikan juga Ketua Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI), H.R. Nuryana mantan Gubernur Jabar, Dia mengungkapkan, kepedulian terhadap Lansia yang dimiliki tokoh dari Kuningan (Hj. Utje Suganda )diharapkan bisa diteladani kabupaten lainnya yang ada di Jabar dan pada umumnya.
Ternyata penghargaan ini penilaiannya sudah dilakukan jauh-jauh sebelumnya. Terlebih lagi Hj. Utje Suganda memiliki dan menjadi donatur Yayasan Waskita Raksa Wacana yang mengelola penanganan orang jompo, yang berdiri sejak 1997 berlokasi di Bogor. Disamping menjadi donatur beliau terus memberikan dukungan terhadap Yayasan Panti Jompo, yakni Amal Mulia berlokasi di Kel. Awirarangan dan yayasan yang berlokasi di Desa Cihideung.
Dedikasi, atensi, dan kontribusi terhadap Lansia merupkan bagian dari kegiatan sosial yang dilakukan Hj. Utje Suganda Karena dia memiliki peranan juga kaitan dengan masalah sosial lainnya, yakni menjadi Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kuningan. Disamping itu menjadi Ketua PMI Kuningan yang terus berupaya untuk meningkatkan Bank Darah di tiap Kecamatan. Hal ini dilakukannya untuk menghindari kejadian kurangnya pasokan darah.
Selain itu dia juga Ketua TP. PKK Tingkat Kab. Kuningan yang memlikii peranan untuk membina wilayah kecamatan hingga ke desa-desa. Untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang ada, terutama memberikan perhatian dan kepedulian terhadap warga yang memiliki kebutuhan khusus/penyandang cacat, lanjut usia, dan beberapa bidang lainnya.
Menurut Hj. Utje Suganda, bahwa penanganan yang baik terhadap para Lansia merupakan amanat Undang-Undang No.13 tahun 1998 yang mewajibkan kepada pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pelayanan sosial kepada Lansia. dan kebijakan pemerintah atas masalah ini sudah jelas, yakni memberikan bantuan, pelayanan, fasilitasi dan pengembangan bagi para Lansia.
Disebutkannya, upaya yang dilakukan terhadap lansia salah satunya membantu perehaban rumah pra KS terutama rumah Lansia sekitar 2000 (dua ribu) rumah, untuk 1 (satu) rumah Pra KS dibantu dana stimulan sebesar 2 juta rupiah. Dan sisanya merupakan bantuan dari swadaya masyarakat.
“Alhamdulilah salah satu keistimewaan masyarkat Kuningan adalah gotong-royong dan rasa kekeluargaan yang tinggi. Program ini dilakukan mulai tahun 2008 hingga tahun sekarang, bahkan program ini akan terus dilakukan hingga masyarakat terutma Lansia mendapatkan rumah yang layak,”ungkapnya.
kaitan dengan program dari LLI Provinsi Jawa Barat yaitu program “Nyaah Ka Kolot” (cinta/kasih kepada orang tua) dengan 3 (tiga) kegiatan utama sebagai bentuk implementasi dari undang-undang no.13/1998 yaitu benah iman – benah usaha – benah lingkungan.
Bukti konkrit dari dukungan kami terhadap program dari LLI Provinsi Jawa Barat tersebut adalah untuk benah iman kami secara rutin melakukan Bina Wilayah ke 32 kecamatan yang ada di Kuningan.
Dikatakannya, objek yang dibina adalah TP. PKK kecamatan, tokoh masyarakat, serta organisasi sosial kepemudaan. Dari pertemuan ini selain bersilaturahmi, kami juga dapat menyerap aspirasi dari masyarakat terutama para sesepuh untuk disampaikan kepada Bupati Kuningan sehingga terjadi kesinambungan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Untuk benah usaha semenjak tahun 2003 kami bekerjasama dengan BK3S Provinsi Jawa Barat telah banyak membantu permodalan beberapa kelompok usaha bersama (KUBE) untuk mengembangkan usahanya. Salah satu kriteria pemilihan KUBE adalah apabila para pengurusnya para Lansia yang masih punya semangat kerja keras. Dan untuk benah lingkungan melalui program membantu perehaban rumah Pra KS terutama para Lansia.
Ditambahkannya, Alhmdulilah salah satu perjuangan yang dilakuan bersama K3S Kabupaten Kuningan telah membuahkan hasil, yaitu berdirinya Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Taruna Mandiri yang khusus diperuntukan menjadi model pelayanan khusus bagi para penyandang cacat ganda di Jawa Barat.
Perhatian terhadap Lansia, sekarang ini berencana sedang merintis pembangunan panti jompo, melalui Dinsosnaker Kab. Kuningan. Rintisan ini sedang diproses secara administrasi dan diuji kelayakannya terutama unsur benefit bagi masyarakat Kuningan.
”Penghargaan yang telah diterima ini merupakan penghargaan bersama terutama masyarakat Kuningan yang telah memiliki kepedulian dan perhatian terhadap Lansia. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk orang lain terutama untuk mereka yang sudah lanjut usia,”ungkap Hj. Utje Suganda selaku Dewan Penasehat Komisi Daerah Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kuningan. (N).

Jumat, 26 Maret 2010

K3S Gelar Kawin dan Sunatan Masal di Pancalang


Setelah sukses menggelar nikah masal sebanyak 28 pasangan belum lama ini, kini Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) bekerjasama dengan Kecamatan Pancalang menggelar juga kawin masal yang diselenggarakan di Desa Sarewu Kec. Pancalang yang melibatkan 3 pasangan. Disamping itu menggelar juga sunatan masal yang diikuti sebanyak 9 anak khitan yang berasal dari desa setempat, Jum’at (26/3).
Dari ke 3 pasangan itu kebanyakan pasangan yang telah melakukan kawin siri. Bahkan ada yang sudah berlangsung sekitar 15 tahun. Kegiatan ini diselanggarakan Dalam upaya meningkatkan kepdulian sosial dan kesadaran hukum dalam masyarakat.
Ketua K3S Kabupaten Kuningan Ujte Ch Suganda bersama Camat Pancalang Dra. Eni Nuraeni menunjukan wajah cerianya. Mereka berdua segera memberikan ucapan selamat. "Alhamdullilah”. “Saya mengharapakan semua pasangan akan tercipta keharmonisan sosial yang kuat, suasana kekeluargaan yang sehat, dan saling membantu satu sama lain," kata Ujte Ch Suganda yang merupakan juga Ketua TP. PKK Kuningan yang senantiasa peduli akan kesejahteraan masyarakat ini.
Ketua K3S mengingatkan, masyarakat tidak usah merasa malu untuk mengikuti kegiatan ini karena tidak akan mengurangi derajat, melainkan telah membantu program pemerintah.
Dia menjelasakan, Sasaran pembangunan bidang kesejahteraan sosial adalah masyarakat yang berkemauan dan berkemampuan kurang beruntung, baik fisik maupun sosialnya yaitu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), serta kelompok masyarakat yang mampu dalam upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial, yang lebih dikenal dengan kelompok potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
Melalui Bhakti Sosial Nikah Massal K3S Kabupaten Kuningan ini, diharapkan dapat memiliki arti penting dan strategis. Karena bertujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu (Gakin) agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain
“Dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di kantor urusan agama serta membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia,”katanya.
Lebih lanjut Camat Pancalang Dra. Eni Nuraeni mengatakan, melalui kegiatan sosial berupa nikah masal dan khitanan masal sekaligus Maulid Nabi SAW. Pihak kami berharap menjadi dorongan dan motivasi terhadap kepala desa lainnya yang berada di desa Pancalang.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua K3S dan jajarannya serta masyarakat Desa Sarewu dan Kec. Pancalang pada umunya. Untuk itu kami menyampaikan selamat untuk anak-anak yang dikhitan semoga menjadi anak-anak yang berguna, juga ketiga calon pasang calon pengantin semoga dapat menjalani hari-hari dengan rasa tentram penuh kabahagian.
Ungkapan kegembiraan pun terlontar dari pasangan Reni-Omar. Pasangan yang berasal dari Desa Sarewu ini. Tak kuasa menahan kebahagian sehingga dia menangis usai melaksanakan prosesi ijab kabul. "Saya gembira sekali, kini memiliki Akta Nikah. pak," ungkapnya.
Hal yang sama dikatakan juga, Esih (35) salah satu orang tua yang dikhitan, menghaturkan terima kasih kepada penyelenggara. Semoga mendapatkan barokah. "Beruntung, ada acara sunatan masal ini. Sehingga bisa mengurangi beban biaya keluarga," ungkap ibu yang menjadi salah seorang pengrajin sapu di Desa Sarewu ini. (N)

Rabu, 24 Februari 2010

K3S Gelar Nikah Massal


Mesjid Al Munawwar, Kel. Purwawinangun yang terletak di Jalan Pramuka, tampak berbeda dari biasanya pada Rabu (24/2) pagi. Di mesjid tersebut, terlihat beberapa pasangan yang sedang mengenakan busana pernikahan. Diantara mereka, sesekali ada yang berdiam diri dan tampak gelisah. Suasana tegang yang menghantui mereka berubah cair, setelah seorang pemandu acara mempersilahkan beberapa pasangan tersebut untuk segera melakukan prosesi akad nikah.
Ternyata, di pagi yang cerah itu akan segera digelar pernikahan massal yang melibatkan 28 pasangan nikah se-Kabupaten Kuningan. Ya, kegiatan itu merupakan gawean Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan dan Pemkab. Dalam upaya meningkatkan kepdulian sosial dan kesadaran hukum dalam masyarakat.
Ke- 28 pasangan itu kebanyakan pasangan yang telah melakukan kawin siri. Bahkan ada yang sudah berlangsung sekitar 20 tahun, tetapi dari mereka terdapat satu pasangan baru menikah melalui pernikahan masal itu.
Sebelum satu per satu dari mereka dipanggil untuk melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu dari KUA Kabupaten Kuningan, terlebih dahulu mereka mendengarkan arahan Kepala Kementrian Keagamaan Kabupaten Kuningan, H. Agus Abdul Kholik. "Nikah adalah sebuah amanah dan ibadah. Jadi, jalani semuanya dengan penuh tanggungjawab dan keikhlasan. Jadilah keluarga yang sakinnah, mawwadah, dan warohmah. Dan kami terus mendukung program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) " kata H. Agus yang baru dilantik ini.
Akad nikah pun berlangsung. Raut ketegangan pun kembali terlihat, saat beberapa pasangan mengucapkan ijab kabul dihadapan penghulu dan beberapa saksi. Untungnya, ketegangan tersebut tidak menghambat dalam prosesi ijab kabul. "Sah!," tegas penghulu, diikuti tepuk tangan beberapa orang yang menyaksikan langsung prosesi pernikahan massal tersebut. Turut hadir juga Ketua MUI Kuningan, Drs. H. Hafidin Ahmad.
Tak ayal, ucapan keabsahan yang terlontar dari penghulu seusai ijab kabul, disambut isak tangis beberapa pasangan nikah massal itu. Rona kegembiraan pun terpancar diantara mereka.
Ketua K3S Kabupaten Kuningan Ujte Ch Suganda bersama Bupati Kuningan, H Aang Hamid Suganda tak kalah menunjukan wajah cerianya. Mereka berdua segera memberikan ucapan selamat. "Alhamdullilah, saya mengharapakan semua pasangan akan tercipta keharmonisan sosial yang kuat, suasana kekeluargaan yang sehat, dan saling membantu satu sama lain," kata Ujte Ch Suganda yang merupakan juga Ketua TP. PKK Kuningan yang senantiasa peduli akan kesejahteraan masyarakat.
Ketua K3S menuturkan, Sasaran pembangunan bidang kesejahteraan sosial adalah masyarakat yang berkemauan dan berkemampuan kurang beruntung, baik fisik maupun sosialnya yaitu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), serta kelompok masyarakat yang mampu dalam upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial, yang lebih dikenal dengan kelompok potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
Untuk itu, melalui Bhakti Sosial Nikah Massal K3S Kabupaten Kuningan ini, dapat memiliki arti penting dan strategis. Karena bertujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu (Gakin) agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain.
“Dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di kantor urusan agama serta membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia,”katanya.
Ditempat sama, Bupati Kuningan mengatakan kita sangat berbahagia menyaksikan satu wujud keteladanan dari K3S Kabupaten Kuningan dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan kesadaran hukum dalam masyarakat terutama undang-undang perkawinan.
Sungguh satu sumbangsih yang sangat berharga dan sangat bernilai dalam turut serta mencetak keluraga harmonis, sesuai dengan sunnah rasul yang sangat kita hormati dan kita cintai serta membentuk warga negara yang taat pada aturan hukum pemerintah Republik Indonesia.
Ungkapan kegembiraan pun terlontar dari pasangan Eni dan Tarno. Pasangan yang berasal dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede ini tak kuasa menahan tangisnya usai melaksanakan prosesi ijab kabul. "Saya gembira sekali, kini memiliki Akta Nikah. pak," tutur Eni yang mengaku sudah berlangsung 19 tahun kawin siri. Rasa bahagian pun dirasakan pasangan Didi Supriadi dan Suryadi dari Kecamatan Sindang Agung yang didampingi Kasi Kesra dari kecamatan tersebut.
Namun ada juga, ungkapan yang dilontarkan pasangan muda yang berasal dari Kecamatan Pasawahan , kata dia, kami menginginkan menggelar pernikahan secara meriah. Namun karena terkendala dana, impiannya itu hanya angan-angan belaka. "Beruntung, ada acara nikah massal ini. Sehingga kami bisa menikmati bagaimana rasanya menjadi raja sehari," candanya.(N)