LKKS



Rabu, 01 Februari 2012

INSPIRASI WANITA

Gambaran emansipasi wanita, sejatinya bukanlah untuk membuat bertekuk lutut kaum pria melalui senjata semacam kerlingan. Bukan mengumbar berbagai tuntutan hak secara membabi buta yang bisa membutakan mata hati kaum pria. Bukan pula untuk meraih hak persamaan yang kerap didengang-dengungkan sebagai gerakan “woman libs” atau gerakan keadilan gender hasil produk dunia barat. Tetapi aktualisasi emansipasi wanita kini adalah bagaimana agar kehadirannya mampu pula menghasilkan konsep-konsep jitu dan realistis di pelbagai aspek kehidupan masyarakat. Bukan ikut tandem kepada pria sukses dan berkepribadian. Apalagi dengan cara mengumbar aibnya sendiri.
Memang benar, inspirasi yang dibangkitkan para pejuang wanita itu ibarat api yang membara dalam sekam. Terus menerus berkobar, memancarkan cahaya dan citra diri kaum wanoja. Sudah tidak aneh lagi, setiap organisasi mempunyai departemen atau seksi khusus yang menampung aspirasi kaum wanita, sebagai salah satu wahana untuk mengembangkan kemandiriannya. Masalahnya terpulang pada kaum wanita sendiri, mampukah memanfaatkan setiap peluang yang terkuak lebar itu seoptimal mungkin. Seberapa jauh mampu membekali diri, baik secara fisik, mental, sosial, dan intelektualnya untuk berpacu dengan setiap tantangan yang dihadapinya. Bukan dengan cara fitnah sini, hujat sana.
Kita tak perlu menutup mata bahwa kesadaran akan hak dan kewajiban wanita mulai tumbuh subur. Bangkit secara pasti, menuai citra dirinya sebagai “tiang negara”. Kondisi ini dimungkinkan oleh semakin meningkatnya tingkat pendidikan dan pengetahuannya. Ini berarti pula modal dasar untuk mengembangkan kemandirian sesungguhnya telah ada. Oleh karena itu, ia harus memiliki pilihan profesi yang jelas dalam andilnya terhadap pembangunan. Bahkan harus terpanggil pula untuk meleburkan diri dalam pengabdian bagi saudara sekaumnya yang bernasib kurang beruntung. Bukan malah mencari untung untuk beraji-mumpung pada suami orang yang sedang beruntung.

Padahal budaya kita telah bergulir. Tidak lagi memandang wanita sebagai makhluk yang harus dijajah atau dijadikan sangkar madu. Namun telah memberi tempat terhormat pada kedudukannya. Bahkan menghargai sepenuhnya peranan wanita dan ibu yang bersifat kodrati. Penghormatan seperti ini, memang bukan berarti harus mengurangi tanggung jawab kaum pria dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Tapi justru sebagai dampak kemajuan sekaligus buah pembangunan.
Modernisasi, jelas, membawa dampak nyata bagi kaum wanita. Memberikan konsekuensi semakin beratnya tanggung jawab yang harus dipikul. Di satu sisi tetap harus membina kehidupan rumah tangga sebagai tanggung jawabnya yang terpenting. Namun di sisi lain dituntut peran nyata dan komitmennya dalam mendorong kemajuan.
Boleh saja kecantikan, pesona eksotik, dan kerlingan diekspresikan demi menggapai tujuan. Namun harus tetap berada pada koridor moral dan nilai budaya bangsa yang sangat dijunjung dan diagungkan. Artinya jangan sampai dijadikan senjata pamungkas dalam merebut harta, posisi, hak dan kekuasaan. Sebab senjata wanita saat ini, sekali lagi, adalah kematangan konsepnya, terjaga kualitas intelektualnya, jembar cakrawala pengetahuannya, berjiwa sosial, idealis, adil, tak gampang dirayu dan tak suka merayu, serta kepribadiannya memancarkan cahaya dan citra diri wanita Indonesia yang lembut, penuh kharisma, dan tenggang rasa.


Jumat, 20 Januari 2012

HJ UTJE HADIRI HUT CIPICUNG KE 11


Hari Ulang Tahun Kecamatan Cipicung yang ke-11 diisi oleh berbagai macam kegiatan sosial diantaranya bhakti sosial pada tanggal 10 januari 2012 dengan membersihkan saluran air jalur jalan protokol antara Desa Cimaranten, Mekarsari sampai ke Desa Cipicung, donor darah pada tanggal 16 januari di aula Kantor Kecamatan sebanyak 54 orang.
Sedangkan acara puncak, Kamis (19/1) Bertempat di Desa Mekarsari Kecamatan Cipicung digelar pemeriksaan golongan darah gratis serta pembuatan akta kelahiran bagi masyarakat yang kurang mampu yang bekerjasama dengan K3S tingkat Kabupaten Kuningan dan Disdukcapil Kabupaten Kuningan yang diikuti 350 orang berasal dari 9 kecamatan.
Hadir secara langsung Ketua Tim PKK Kabupaten Kuningan Hj Utje Ch Suganda yang juga selaku Ketua K3S Kuningan, Camat Kecamatan Cipicung Dian Fenti Asmara, Kepala Badan Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan dr. H. M. Afif Kosasih,M.Kes serta Undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Hj. Utje mengatakan, pembangunan di bidang kesejahteraan sosial pada hakikatnya adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan masyarakat indonesia seluruhnya, yang sasarannya difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang kesejahteraan sosial dengan sebaik-baiknya serta penciptaan lingkungan sosial masyarakat yang sehat dan dinamis.
Menurutnya, K3S Kabupaten Kuningan mencoba menciptakan inovasi dan terobosan baru dalam mengembangkan model pelayanan guna mengatasi berbagai permasalahan dibidang kesejahteraan sosial,”Penyelesaian persoalan-persoalan sosial yang sedang menimpa bangsa ini bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja akan tetapi juga menjadi tangung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” tandasnya
Maka dari itu, lanjut Ia, K3S bekerjasama dengan Kecamatan Cipicung dan didukung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan, K3S Kabupaten Kuningan mengadakan bhakti sosial bantuan pembuatan akta kelahiran bagi warga tidak mampu dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum dan melaksanakan tertib administrasi dibidang kependudukan bagi masyarakat tidak mampu.
Hj Utje berharap, hari jadi Kecamatan Cipicung yang ke 11 ini semoga dengan bertambahnya usia semakin bertambah pula eksistensinya dalam mendorong laju pembangunan di Kabupaten Kuningan,“Kegiatan bhakti sosial ini merupakan kerjasama K3S dengan unsur Pemerintahan Kecamatan Cipicung beserta unsur forum koordinasi pimpinan Kecamatan Cipicung sehingga diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia berpesan kepada para orang tua calon penerima akta kelahiran putra-putrnya yang menurut data terakhir berjumlah 350 orang baik itu yang berasal dari kecamatan cipicung ataupun kecamatan lainnya, yang nantinya diharapkan setelah memiliki akta kelahiran akan tercipta keharmonisan sosial yang kuat, suasana kekeluargaan yang sehat, dan saling membantu satu sama lain. (Beben)

Minggu, 01 Januari 2012

Citra Diri Wanita

Perempuan, sebagaimana orang menyebutnya, adalah makhluk ciptaan Tuhan yang sepadan dengan laki-laki. Pada dasarnya, perempuan dan laki-laki memiliki beberapa perbedaan mencolok yang membuat mereka dinamakan “perempuan dan laki-laki”.
Kaum lelaki lebih menggunakan nalar dan logika dalam berpikir dan mengatasi masalah. Kaum perempuan lebih menggunakan perasaan dan emosinya ketika mengadapi masalah. Dalam paradigma masyarakat, kaum perempuan selalu identik dengan “kelemahlembutan” dan “ketidakberdayaan”.  Dua steriotipe itu mungkin membuat sebagian lelaki kurang menyadari potensi perempuan dan memperlakukan kaum perempuan dengan kurang tepat.
Banyak kejadian memilukan, antara lain, lelaki melarang perempuan berkarya, memiliki kegiatan di luar rumah, bekerja produktif di luar rumah, dan memiliki kehidupan sendiri. Yang tidak kalah penting, larangan meraih mimpi-mimpinya. Memang, tidak ada seorang pun yang dapat mengubah cara berpikir dan cara sebagian lelaki yang seperti itu. Yang bisa dilakukan perempuan adalah mengubah cara berpikir mereka dalam memandang citra diri sendiri.
Ada banyak kasus di muka bumi ini yang mengindikasikan minimnya seorang perempuan menilai diri sendiri. Sebagian perempuan pasrah dengan rela bekerja setiap hari di dapur, mengurus anak, dan berdiam diri di rumah. Sebagian lagi menjadi “kupu-kupu malam” sehingga menghasilkan kasus-kasus seperti aborsi, HIV/AIDS, penyakit kelamin, dan hamil di luar nikah.
Dalam perkataan lain, perempuan bukanlah “sekadar alat” atau instrumen  untuk kebahagiaan atau kesempurnaan orang lain. Sebaliknya perempuan adalah suatu tujuan, suatu agen bernalar yang harga dirinya ada dalam kemampuannya untuk menentukan nasib sendiri.
Menjadi seorang perempuan yang notabene dianggap lemah dan tidak berdaya bukanlah halangan bagi perempuan untuk berpikir besar. Perempuan adalah sebuah pribadi. Sebuah kehidupan yang setara dengan kaum mana pun. Kaum perempuan hanya perlu berpikir lebih besar, menggunakan nalarnya serta berani out of the box. Oprah Winfrey dalam salah satu episode The Oprah Winfrey Show mengingatkan, “We have to fullfil women’s life and persuit of happiness. Just use your life.”
 Alangkah baiknya apabila kaum perempuan dan laki-laki saling menghormati dan melengkapi dalam membangun kehidupan yang sejahtera, bahagia, dan damai di muka bumi ini. Perempuan melakukan hal yang tidak bisa dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki mengatasi hal yang tidak bisa diatasi oleh perempuan.  Tentu saja, semua hal itu dilakukan di bawah satu payung yang disebut saling menghormati dan menjaga.

Senin, 19 Desember 2011

Hj. Utje Ch. Suganda Terima Penghargaan Satyalancana Kebhaktian Sosial


Atas jasanya dalam bidang kesejahteraan sosial Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos., Senin (19/12) bertempat di Komplek Candi Prambanan Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Kebhaktian Sosial Tahun 2011 dari Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI Boediono. Tanda kehormatan ini diberikan Dalam rangka peringatan puncak Hari Kesetiakawanan sosial Nasional 2011. Turut juga menyaksikan Mensos RI Salim Asegaf, Menko Kesra RI agung Laksono, Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono
Hal ini didasari oleh Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor: 993/DYS-PK/KKKS/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011 perihal Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebhaktian Sosial kepada Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos oleh Presiden Republik Indonesia
Ada 3 (tiga) kriteria mengapa istri dari H. Aang Hamid Suganda Bupati Kuningan ini mendapatkan penghargaan atas dasar kesadaran, prakarsa sendiri dan rasa tanggung jawab sosial, yaitu:
1. Telah mengabdi dalam pelayanan publik selama 8 (delapan) tahun sebagai Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan, yaitu dari tahun 2003 sampai sekarang tahun 2011 secara terus-menerus.
2. Melalui Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Kuningan yang dipimpinnya telah melakukan kegiatan sosial dan hasilnya dirasakan manfaatnya dan diakui masyarakat.
3. Telah menghasilkan inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Sebagai contoh:
a. Melaksanakan Program Rutin K3S melalui Kawin & Isbat Nikah Massal bagi Masyarakat Kuningan penyandang masalah kesejahteraan sosial (± 200 pasang pengantin) yang telah menikah tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama.
b. Menjadi pioner berdirinya Sentra PK & PLK Sekolah Luar Biasa Negeri Taruna Mandiri yang kini telah menjadi Sekolah Model Berkebutuhan Khusus Internasional
c. Melakukan pembinaan dan pemberdayaan Noment Clatur Organisasi Sosial Panti Sosial Asuhan Anak se-Kabupaten Kuningan yaitu dengan memfasilitasi yayasan yang belum mempunyai Akta Notaris pendiriannya untuk dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai prasyarat untuk mendapat bantuan permakanan
d. Mendukung berdirinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 367 Desa dan 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan sehingga Pemkab. Kuningan mengukuhkan beliau sebagai Bunda PAUD
e. Bersama TP.PKK melakukan Bina Wilayah Desa dan Kecamatan se Kabupaten Kuningan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya sebagai bahan masukan untuk Pemkab.Kuningan dalam memberdayakan potensi sumber kesejahteraan sosial masyarakat dengan menstimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi ± 4000 rumah Fakir Miskin
f. Membentuk Bank Darah untuk persediaan Palang Merah Indonesia di tiap desa se-Kabupaten Kuningan
g. Bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia Cabang Kabupaten Kuningan merintis program “Nyaah Ka Kolot” yaitu suatu upaya memberdayakan keberadaan para lanjut usia dalam masyarakat.
h. Bekerjasama dengan Dinsosnaker mempunyai agenda rutin dalam memfasilitasi pembuatan kaki palsu bagi para penyandang cacat tidak mampu.
i. Membina mental para petugas Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Kuningan untuk selalu siap siaga dalam menangani bahaya bencana alam karena Kab. Kuningan termasuk daerah rawan bencana
j. Menjadi nara sumber dalam penanganan dan penanggulangan penyebaran penyakit HIV/AIDS dan NAPZA dan memberikan suntikan motivasi bagi para korban HIV/AIDS.
k. Memdorong dan memberdayakan organisasi kepemudaan terutama Karang Taruna dalam menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial
Dalam wawancaranya pada hari Rabu (14/12) bertempat di Pendopo Kabupaten Kuningan, Hj.Utje Ch. Suganda mengatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya untuk dirinya saja tetapi untuk seluruh elemen masyarakat yang terjun langsung mendukung upaya penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam bidang kesejahteraan sosial di Kabupaten Kuningan. Terutama Dinsosnaker, Bagian Kesra Setda, TP.PKK, K3S, PMI, Forum Panti, Karang Taruna, Tagana, dan lainnya.
Beliau juga menambahkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya ikut mendorong kesuksesan pembangunan di bidang sosial dan berharap masyarakat Kuningan ke depan lebih maju sesuai dengan Visi Kabupaten Kuningan yaitu Kuningan lebih sejahtera berbasis pertanian dan pariwisata yang maju dalam lingkungan lestari dan agamis tahun 2013.(WIBAWA GUMBIRA)

Selasa, 01 November 2011

K3S Gelar Nikah Massal, 81 Pasangan dapat Akta Nikah


Masjid At Taqwa Desa/Kecamatan Ciawigebang, tampak berbeda dari biasanya, Selasa (1/11) pagi. Di mesjid tersebut, terlihat sejumlah pasangan dari beberapa kecamatan yang ada di Kuningan. Ternyata, di pagi yang cerah ini digelar nikah massal yang melibatkan 17 pasangan dan 81 pasangan isbat nikah yang akan menerima Akta Nikah. Kegiatan ini merupakan gawean Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kab. Kuningan, Pengadilan Agama dan Pemkab Kuningan dan lainnya. Dalam kesempatan ini hadir juga Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Ketua MUI, para camat dan undangan lainnya.
Isbat Nikah telah dilakukan beberapa pekan sebelumnya yang dilakukan Pengadilan Agama Kuningan di Sekretariat K3S Kuningan. Isbat nikah ini merupakan permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin agama. Apabila sudah memenuhi persyaratan akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu akan diberikan akta nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.
Ketua K3S Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, menuturkan, melalui kegiatan nikah massal dan isbat nikah ini akan memiliki arti penting dan strategis dengan tujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu, melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum. Dengan harapan agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di Kantor Urusan Agama.
“Selain itu juga membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia,”ungkap Ketua K3S yang selalu melontarkan untuk saling mengingatkan dan terus menggali, menemukan, menerapkan dan berbagi ini.
Untuk sasaran nikah massal, yakni calon pengantin yang siap menikah tapi tidak mampu biaya nikah, yang sudah menikah sah menurut agama tapi belum tercatat di KUA dan Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-undang No 1 Th 1974.
Kaitan dengan Undang-undang No 1 Th 1974. Ketua K3S Kuningan menjelaskan, bahwa perkawinan yang sah harus memenuhi syarat agama dan catatan hokum. Perkawinan adalah suatu peristiwa yang membahagiakan dan layak diberitahukan karena berkaitan dengan status sosial di tengah masyarakat.
Usai melaksanakan prosesi ijab Kabul berbagai ungkapan bahagia pun terlontar dari pasangan pengantin , seperti pasangan syarif asal Desa Cirukem dengan Ruheni Desa Citangtu Kecamatan Kuningan yang langsung diantar Camat Kuningan ke lokasi ini. "Saya gembira sekali, kini bisa menikah. Untuk itu menghaturkan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah meringankan beban hidup terutama untuk nikah, terlebih lagi kedua orang tua sudah tiada belum lagi usaha yang tidak menentu penghasilannya,”ungkapnya.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan, diataranya Hutbah nikah, Ijab Kobul, Penyerahan Mas kawin (Mahar), Penyerahan buku nikah. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan akta nikah yang isbat nikah. Bahkan tak kalah pentinya dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan simbolis pohon pepeling dari pengantin kepada Bupati Kuningan. Yang sebelumnya diberikan bingkisan dari penyelenggara untuk semua pasangan pengantin. NANA SUHENDRA

Kamis, 20 Oktober 2011

82 Pasangan Pengantin Mengikuti Isbat Nikah Massal

Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan menggelar Isbat Nikah kerja bareng dengan Pengadilan Agama Kuningan yang diikuti 82 pasangan pengantin, untuk kelompok pertama diikuti sebanyak 43 pasangan pengantin, bertempat di Sekretariat K3S Kuningan, Kel. Purwawinangun, Kamis (20/10).
Ketua K3S Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, menuturkan Isbat Nikah diikuti 82 pasang pengantin yang berasal dari beberapa Kecamatan yang berada di Kuningan. Yang dilakukan selama 2 hari untuk sisanya 39 pasangan pengantin akan dilakukan di Kantor Kecamatan Ciawigebang 21 Oktober.
“Bahkan rencanaya 1 November juga akan dilakukan nikah massal yang diikuti sebanyak 11 orang. Sekaligus penyerahan akta nikah bagi meraka yang telah melakukan isbat nikah,”ungkap Ketua Umum K3S Kab. Kuningan ini yang memiliki kepedulian sosial.
Adapun tujuan dari kegitan ini dijelasakannya, untuk mewujudkan pelaksanaan program secara terpadu untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan keluarga dengan menaati peraturan pemerintah dan meningkatkan pelaksanaan yang dilandasi kepedulian sosial untuk mengangkat derajat keluarga dengan memiliki surat nikah.
Untuk temanya yakni melalui bakti sosial nikah massal, kita tingkatkan ketaatan hukum dan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda tahunan dan kali ini kegiatan yang ke tigakalinya. Sedangkan untuk Isbat Nikah baru tahun ini, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi agenda tahunan.
Oman, S.Ag selaku Panitia/Sekretaris Pengadilan Agama Kuningan menjelaskan sidang Isbat nikah merupakan permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin agama. Apabila sudah memenuhi persyaratan akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu akan diberikan akta nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.
Untuk pelaksanaan sidang Isbat nikah ini Sekretaris Pengadilan mengatakan, bahwa ada Ketua Majelis, Hakim anggota 2 orang ditambah panitera pengganti 1 orang. Dari peserta nikah massal dihadiri suami selaku pemohon 1 dan istri pemohon 2 dan saksi. Adapun materi sidang berkaitan dengan pertanyaan siapa saksi nikah, wali nikah, mas kawin, dan lainnya. “Pengadilan agama akan menolak permohonan putusan apabila tidak memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan juga menolak apabila ada peserta yang melakukan poligami,”ungkapnya.
Kegiatan nikah massal yang diprakasai oleh K3S Kuningan. Tak lepas juga dari kerja bareng Kementrian Agama Kuningan dan Pengadilan Agama, seperti yang diungkapkan Ketua Pengadilan Agama bahwa pihak kami akan terus mendukung bahkan rela jemput bola untuk terselenggranya kegiatan nikah massal ini. Terutama untuk membantu mereka yang tidak mampu dan semua ini dilakukan untuk memberikan kemudahan buat anak mereka mendapatkan akta lahir dan akta diri perkawinan. NANA SUHENDRA

Senin, 03 Oktober 2011

K3S Tasyakuran Gedung dan Bahas Persiapan Nikah Massal

Sebagai wujud syukur atas selesainya perehaban gedung Koordinator Kegiatan Kesejahteraan (K3S), Senin (3/10) Ketua K3S Hj. Utje Ch. Suganda melakukan potong tumpeng sekaligus rapat koordinasi pemantapan persiapan Nikah Massal yang ke tiga kalinya yang akan dilaksanakan di masjid Jami Desa/Kec. Ciawi Gebang pada tanggal 1 November 2011. Dengan target pasangan pengantin maksimum 200 orang yang terdiri dari seluruh kecamatan Se- Kuningan.
Kegiatan ini dihadiri Kadis Nakertransos Drs. Dadang Supardan, M.Si, Kepala Bappeda Dian Racmat Yanuar, M.Si. Kepala Bagian Kesra Setda Dedi Hanadi Wangsa, camat Ciawi Gebang, Perwakilan dari Kementrian Agama dan Kantor Pengadilan Agama beserta seluruh pengurus K3S.
Ketua Harian K3S Kuningan menuturkan, adapaun persyaratan calon pengantin tersebut pertama, mesti memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, nikah secara agama, syah dan belum punya surat nikah dengan allasan tidak melanggar undang-undang. Untuk para Calon pengantin tidak dipungut biaya melainkan akan diberikan bingkisan.
Diharapkannya, melalui Bhakti Sosial Nikah Massal K3S Kabupaten Kuningan ini, dapat memiliki arti penting dan strategis. Karena bertujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu (Gakin) agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain.
“Dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di kantor urusan agama serta membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia,”katanya. Nana