LKKS



Rabu, 05 Juni 2013

K3S Kuningan Menggulirkan Program Kesinambungan Rutilahu


Pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat indonesia seluruhnya, yang sasarannya difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang kesejahteraan sosial yang sebaik-baiknya serta penciptaan lingkungan sosial masyarakat yang sehat dan dinamis.
Sesuai dengan amanat dalam undang-undang no 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial bahwa lembaga koordinasi kesejahteraan sosial pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten / kota bersifat otonom dan bukan merupakan lembaga yang mempunyai hubungan hierarki. Ini menunjukan bahwa K3S sebagai lembaga koordinasi kesejahteraan sosial diberikan peluang yang seluas-luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam menghadapi gejolak kehidupan masyarakat yang semakin global yang diwarnai dengan ketidakpastian serta sering dihadapkan pada berbagai persoalan yang semakin kompleks, maka K3S Kabupaten Kuningan dituntut peranannya dalam memberdayakan penyandang masalah kesejahteraan sosial serta mampu menciptakan inovasi dan terobosan baru dalam mengembangkan model pelayanan guna mengatasi berbagai permasalahan di bidang kesejahteraan sosial, karena penyelesaian persoalan-persoalan sosial yang sedang menimpa bangsa ini bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja akan tetapi juga menjadi tangung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
Pemerintah Kabuaten Kuningan yang kita cintai ini tentu memiliki keterbatasan kemampuan dalam melaksanakan pembangunan termasuk pembangunan bidang kesejahteraan sosial baik tentang sistem penanganan, sarana prasarana, keterbatasan kemampuan anggaran serta ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi.
Bahwa untuk mengimplementasikan Visi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan “Kuningan Lebih Sejahtera Berbasis Pertanian dan Pariwisata Yang Maju Dalam Lingkungan Lestari dan Agamis Tahun 2013, Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam pembangunan di bidang sosial telah menyusun program kerja unggulan pada tahun 2013 ini, salah satunya memberikan santunan berupa stimulan rehab rumah tidak layak huni bagi 10 (sepuluh) orang warga sejumlah Rp 3 jt/orang dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Berikut sepuluh orang warga yang menerima bantuan tersebut yang diserahkan langsung Ketua K3S Kabupaten Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos, M.AP pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2013 bertempat di Sekretariat K3S Kabupaten Kuningan Jl. Pramuka No.53 Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan. (Goems)
NO
NAMA
ALAMAT
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
DARSINAH
JUMARI
IROH
RUKMA
IYAH MARIYAH
SARDI
MADHARI
ALI WERDAYA
SARTYAH
MUINAH
WINDUHAJI
WINDUHAJI
CIAWIGEBANG
CIPUTAT
PASAPEN KUNINGAN
BUNIGEULIS
ANCARAN
AWIRARANGAN RT 3/3
CIPEDES CINIRU
ANCARAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar