Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) cabang Kuningan, Jumat (21/6) bertempat di Hotel Tirtasanita menggelar rapat konsolidasi dan advokasi dalam rangka memperjuangkan payung hukum bagi perawat.
“Perundang-undangan keperawatan
merupakan payung hukum yang belum kami miliki sehingga dengan rapat konsolidasi
dan advokasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dalam upaya
menyegerakan terbentuknya undang-undang keperawatan.” ujar Kepala Dinas
Kesehatan Sarji, SE. M.M.Kes dihadapan para perawat .
Ikut menghadiri Bupati Kuningan H.
Aang Hamid Suganda, Ketua TP PKK Hj. Utje Ch Suganda, M.A.P, Perwakilan Perawat
Tingkat Provinsi Iding Suwardiman, S.Kep, M.M.Kes, serta Kabag Humas Setda Drs.
Asep Budi Setiawan, M.Si.
Menurutnya, PPNI cabang Kuningan
memiliki jumlah keseluruhan yang cukup besar yang berjumlah 882 orang dan yang
hadir kali ini 5 orang tiap rantingnya. “PPNI merupakan organisasi profesi
untuk menjembatani permasalah-permasalahan dibidang keperawatan.”
Sementara itu Bupati Kuningan H.
Aang Hamid Suganda mengatakan dalam upaya pembangunan disegala bidang terutama
bidang kesehatan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
pembangunan menyeluruh.
Keberadaan perawat, lanjut Ia,
sangat penting keberadaannya dalam melayani masyarakat sehingga perawat
dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk itu dalam upaya
memberikan kesejahteraan bagi perawat dibutuhkan adanya payung hukum bagi
perawat itu sendiri. “Butuh pengorbanan besar serta komitmen kuat untuk menjadi
perawat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya
Bupati Kuningan H. Aang Hamid
Suganda berharap dengan digelarnya rapat konsolidasi dan advokasi ini dapat
menghasilkan sesuatu yang dapat berguna bagi kesejahteraan para perawat, dengan
organisasi PPNI ini dapat menjadi organisasi yang mengakomodir segala
sesuatunya bagi kepentingan perawat. “Organisasi PPNI ini salah satu organisasi
untuk mengakomodir permasalahan yang ada khususnya dibidang keperawatan
sehingga keberadaannya cukup penting.” (beben)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar